Minggu, 02 Oktober 2022

Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina, Ini Sikap RI - detikNews

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berbicara mengenai referendum di 4 wilayah teritori Ukraina. Kemlu menyebut pemerintah Indonesia konsisten menghormati kedaulatan wilayah negara lain.

"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," demikian dikutip dari keterangan Kemlu di akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Minggu (2/10/2022).

Kemlu berpendapat, Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati prinsip tersebut. Hal tersebut juga termasuk terhadap referendum 4 wilayah Ukraina.

"Prinsip ini juga berlaku terhadap referendum 4 wilayah Ukraina," sambungnya.

Menurut Kemlu, referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional. Pernyataan Kemlu itu disampaikan tanpa menyebutkan Rusia dalam keterangannya. Adanya referendum tersebut, menurut Kemlu, justru akan menyulitkan penyelesaian konflik.

"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," ujar Kemlu.

Sebelumnya, referendum kemerdekaan telah digelar di empat wilayah Ukraina yang diduduki Rusia dan kelompok separatis pro-Rusia, yakni wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat merespons referendum itu.

"Referendum yang kemarin dilakukan di empat wilayah Ukraina: di Donetsk, di Luhansk, di Zaporizhzhia, dan Kherson, makin merumitkan lagi kapan akan selesai dan imbasnya kepada ekonomi seperti apa. Makin rumit," kata Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9) kemarin

Jumat (30/9), Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin negaranya mencaplok empat wilayah di Ukraina itu. Rusia juga mendesak Kyiv meletakkan senjatanya dan merundingkan diakhirinya pertempuran selama tujuh bulan.

Dilansir AFP, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengutuk pencaplokan Rusia atas empat wilayah di Ukraina. NATO menyebut itu sebagai perampasan tanah yang ilegal dan tidak sah. Mereka tidak mengakui empat wilayah itu sebagai wilayah Rusia.

Group of Seven (G7), yang terdiri atas AS, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis, juga menyatakan tidak akan pernah mengakui pencaplokan Rusia atas empat wilayah Ukraina itu.

Lihat juga Video: Zelensky Daftarkan Ukraina Gabung NATO

[Gambas:Video 20detik]

(yld/gbr)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiU2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjMyNDc2My9ydXNpYS1jYXBsb2stNC13aWxheWFoLXVrcmFpbmEtaW5pLXNpa2FwLXJp0gEA?oc=5

2022-10-02 10:37:28Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar