Rabu, 21 September 2022

Respons Lukas Enembe Usai Diimingi KPK Setop Kasus Jika Buktikan Sumber Duit - detikNews

Jakarta -

KPK menawarkan penghentian kasus kepada Gubernur Papua Lukas Enembe jika dia bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya. Pihak Lukas pun merespons hal tersebut.

"Iya pasti akan dijelaskan (sumber uang). Kita sekarang bicara panggilan KPK khusus untuk gratifikasi Rp 1 miliar itu," kata pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Aloysius tidak berbicara jauh soal temuan uang ratusan miliar yang ditemukan PPATK. Namun dia menegaskan nantinya Lukas akan menjelaskan soal dugaan korupsi Rp 1 miliar itu.

"Uang yang Rp 1 miliar itu kan nanti akan dijelaskan itu uang pribadi. Kemudian ditransfer ke rekening nya ketika beliau berobat ke Singapura," ujarnya.

Selain itu, Aloysius sudah mengkonfirmasi terkait uang Rp 560 miliar ke rekening kasino yang disorot. Aloysius membantah adanya uang tersebut.

"Kasino itu tidak benar fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada. Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," jelasnya.

Sebelumnya, KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran menarik ini dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9). Alex menawarkan penghentian kasus Lukas asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.

"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

Simak video 'Kala Papua Memanas Usai Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/yld)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjMwMzgzMS9yZXNwb25zLWx1a2FzLWVuZW1iZS11c2FpLWRpaW1pbmdpLWtway1zZXRvcC1rYXN1cy1qaWthLWJ1a3Rpa2FuLXN1bWJlci1kdWl00gF4aHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02MzAzODMxL3Jlc3BvbnMtbHVrYXMtZW5lbWJlLXVzYWktZGlpbWluZ2kta3BrLXNldG9wLWthc3VzLWppa2EtYnVrdGlrYW4tc3VtYmVyLWR1aXQvYW1w?oc=5

2022-09-21 06:11:47Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar