JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Eka Prasetya, heran terhadap Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang "menghidupkan" kembali isu pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kini, Komnas HAM menduga kuat Brigadir J melecehkan Putri di Magelang.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Eka mengatakan, sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, Komnas HAM seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban.
Dalam kejadian ini, Brigadir J sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," kata dia.
Eka menyampaikan, Komnas HAM seharusnya membela Brigadir J sebagai korban, bukan membela pelaku.
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku. Putri sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Baca juga: Komnas HAM Paparkan Pentingnya Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J
Lebih jauh, Eka menyampaikan kenapa Putri disebut sebagai tukang bohong. Menurut dia, Putri dan pelaku lain sudah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Bagaimana tidak, kasus pembunuhan berencana Brigadir J awalnya diputar oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.
Sementara itu, Eka juga menilai, tindakan Komnas HAM tersebut sebagai penghinaan bagi Polri. Dia menyebut Komnas HAM berusaha mengintervensi polisi.
Polisi sebelumnya telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," imbuh Eka.
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Beka.
Baca juga: Muslihat Para Polisi Rekayasa Kasus Brigadir J yang Diungkap Komnas HAM
Kesimpulan tersebut bukan tanpa alasan. Temuan faktual Komnas HAM memperlihatkan bahwa Putri diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang, seperti disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.
Untuk itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada pihak kepolisian agar kasus pelecehan yang dialami Putri bisa diusut kembali.
"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjIvMDkvMDIvMTIzNjUxNzEvaGVyYW4ta29tbmFzLWhhbS1oaWR1cGthbi1sYWdpLWlzdS1wZWxlY2VoYW4tc2Vrc3VhbC1waWhhay1icmlnYWRpci1qLWtva9IBggFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMi8wOS8wMi8xMjM2NTE3MS9oZXJhbi1rb21uYXMtaGFtLWhpZHVwa2FuLWxhZ2ktaXN1LXBlbGVjZWhhbi1zZWtzdWFsLXBpaGFrLWJyaWdhZGlyLWota29r?oc=5
2022-09-02 05:36:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar