Minggu, 28 Agustus 2022

Pengemudi Mobil yang Tampar Sopir Transjakarta di TB Simatupang Jadi Tersangka - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil penganiaya sopir bus transjakarta di Jalan TB Simatupang, tepatnya di persimpangan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

"Kemarin sore, hasil gelar perkara, status (pelaku) KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi wartawan, Minggu (28/8/2022).

Diketahui, sehari usai kejadian, pelaku berinisial KM menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah diamankan. Tadi malam jam 22.00 WIB yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," ungkap Yandri.

Baca juga: Arogansi Pengemudi Mobil Tampar Sopir Transjakarta, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Yandri menyebutkan bahwa pelaku berprofesi sebagai pekerja film.

"Pelaku freelance, kerja di perfilman," sebut Yandri.

Sebelumnya, video cekcok antara pengemudi transjakarta dan pengendara mobil itu beredar di media sosial. Adapun aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (25/8/2022).

Dalam video tampak seorang pria menghampiri bus transjakarta dan terlibat adu mulut dengan pramudi.

Kemudian, pengendara Honda Mobilio tersebut menampar wajah pramudi transjakarta.

Baca juga: Pasang Stiker Anggota Polri, Pengemudi yang Tampar Sopir Transjakarta Dipastikan Bukan Keluarga Polisi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami pramudi bus transjakarta itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022).

"Iya (sudah laporan) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari (Jumat) ini," ujar Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta Iwan Samariansyah saat dikonfirmasi, Jumat.

Iwan menuturkan, keributan tersebut tidak disebabkan kesalahan dari sopir bus transjakarta.

"Kalau menurut keterangan pramudi kami, dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," ucap Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifGh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjIvMDgvMjgvMTIwNzE5MzEvcGVuZ2VtdWRpLW1vYmlsLXlhbmctdGFtcGFyLXNvcGlyLXRyYW5zamFrYXJ0YS1kaS10Yi1zaW1hdHVwYW5nLWphZGnSAYABaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjIvMDgvMjgvMTIwNzE5MzEvcGVuZ2VtdWRpLW1vYmlsLXlhbmctdGFtcGFyLXNvcGlyLXRyYW5zamFrYXJ0YS1kaS10Yi1zaW1hdHVwYW5nLWphZGk?oc=5

2022-08-28 05:07:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar