Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani sidang etik. Sidang kode etik ini digelar untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menggunakan baju dinas, Ferdy Sambo hadir langsung di ruang persidangan. Persidangan digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB, secara tertutup.
Sidang dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Amhad Dofiri. Kemudian selaku anggota sidang komisi hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
Hasil Sidang akan diputuskan hari ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil sidang etik akan keluar malam ini. Setelah keluar, hasilnya akan langsung diumumkan ke publik.
"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.
Dedi menjelaskan pemeriksaan dalam sidang etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup. Namun, saat pembacaan hasil, awak media diperkenankan meliput.
"Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," ujarnya.
Dedi menuturkan kesehatan Ferdy Sambo dicek sebelum menjalani sidang etik. Kondisi Ferdy Sambo menjelang sidang etik disebut sehat.
"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," ucapnya.
15 Orang Jadi Saksi Termasuk Bharada E
Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo hari ini. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan saksi yang dihadirkan berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.
"Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul kepada wartawan.
Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).
Nurul mengatakan RE atau Bharada E menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiRmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjI1NDU0My9tZW5hbnRpLXZvbmlzLWV0aWstZmVyZHktc2FtYm_SAUpodHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS9kLTYyNTQ1NDMvbWVuYW50aS12b25pcy1ldGlrLWZlcmR5LXNhbWJvL2FtcA?oc=5
2022-08-25 13:07:17Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar