Irjen Ferdy Sambo sempat mengelak melakukan rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap momen yang membuat Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan Yoshua ini.
Kapolri menuturkan Irjen Ferdy Sambo dijemput Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Slamet Uliandi untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Depok. Timsus saat itu meminta Uliandi menjemput Sambo berdasarkan keterangan terbaru Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Saat itu Bharada E telah mengubah pengakuannya dengan menjelaskan secara rinci peristiwa yang sebenarnya di rumah dinas Sambo.
"Kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, dikutip dari detikNews, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan Sambo belum mengakui dan masih bertahan dengan keterangan awal bahwa ada insiden tembak-menembak yang menyebabkan Brigadir J tewas. Akhirnya Sambo dipatsuskan di Mako Brimob untuk pemeriksaan lanjutan.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," ujar Sigit.
Richard kemudian menuliskan runutan peristiwa dari Magelang hingga TKP penembakan di rumdin Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sigit mengatakan Sambo baru mengakui perbuatannya setelah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.
"Keterangan tersebut tentunya kita tuangkan dalam BAP dan saat itu juga Richard minta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator. Tanggal 7 Richard mengakui perbuatannya, kemudian Ricky dan Kuat juga ditetapkan sebagai tersangka. Saudara kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap. Berdasarkan pengakuan 3 tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," lanjut Sigit.
Sigit kemudian menetapkan Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J pada 9 Agustus. Peran Sambo adalah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skenario adanya tembak-menembak di TKP pembunuhan.
Simak Video "Irjen Ferdy Sambo, Awalnya Belasungkawa Ternyata Dia Pelakunya"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/rih)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihAFodHRwczovL3d3dy5kZXRpay5jb20vamF0ZW5nL2h1a3VtLWRhbi1rcmltaW5hbC9kLTYyNTIzNDcvaW5pLXlhbmctYmlraW4tZmVyZHktc2FtYm8tbnllcmFoLWFrdWktcmVrYXlhc2EtcGVtYnVudWhhbi1icmlnYWRpci15b3NodWHSAQA?oc=5
2022-08-24 12:10:39Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar