Minggu, 17 Juli 2022

Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Perlindungan, LPSK Bakal Tindak Lanjuti - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC. 

Pasalnya, pada Rabu (13/07/2022) melalui kuasa hukumnya, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah meminta permohonan perlindungan dari LPSK.

Atas permohonan tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Dalam peristiwa ini, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai korban pelecehan dan berada di lokasi kejadian. 

"Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani laporan beliau (istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)."

"Kemudian juga kami akan menemui beberapa pihak seperti korban, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak lain yang diperlukan nantinya."

"Nah setelah itu nanti kami akan menelaah juga terkait dengan kebutuhan (psikologis) beliau untuk pemulihan traumanya," kata Susilaningtias dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Bergerak Cari Fakta Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Berdasarkan hasil rekomendasi dan asesmen psikolog, LPSK selanjutnya akan memutuskan permohonan perlindungan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tentunya, menunggu keputusan dari hasil rapat pimpinan LPSK.

"Rapat pimpinan LPSK ini akan nanti memutuskan permohonan perlindungan itu, (apakah) nanti akan diterima dan bentuk perlindungan atau ditolak."

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihgFodHRwczovL3d3dy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIyLzA3LzE3L2lzdHJpLWthZGl2LXByb3BhbS1mZXJkeS1zYW1iby1hanVrYW4tcGVybW9ob25hbi1wZXJsaW5kdW5nYW4tbHBzay1iYWthbC10aW5kYWstbGFuanV0adIBAA?oc=5

2022-07-17 03:41:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar