Senin, 28 Maret 2022

Dasco: Ada Oknum IDI Nyolong Momen untuk Pecat Terawan! - detikNews

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut momen pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto tidak sah. Menurutnya, keputusan itu dibacakan oleh oknum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sudah demisioner.

"Saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik, karena itu forum yang tidak sah," kata Dasco kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dasco mengatakan, pada saat muktamar, mereka yang membacakan keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner. Sedangkan kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

"Kan dari majelis itu kan dieksekusi PB IDI, sementara PB IDI-nya kan sudah demisioner yang lama, PB IDI yang baru belum diangkat," ujarnya.

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," ujar Dasco.

Untuk diketahui, pemecatan dr Terawan itu dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Pengukuhan kepengurusan baru pun dilakukan di perhelatan yang sama, tapi di jam yang berbeda.

Dasco tidak mengetahui perbedaan waktu saat momen pemecatan dibaca dengan pengukuhan kepengurusan baru. Yang jelas, menurutnya, pemecatan itu dibacakan saat pengurus lama demisioner dan kepengurusan baru belum dikukuhkan.

Dasco menilai pembacaan keputusan pemecatan itu dicolong. Oleh karena itulah dia meminta perlunya ada penyelidikan.

"Itu kan dicolong setelah pengurus lama demisioner dan sebelum pemilihan pengurus baru, jadi menurut saya ini perlu diselidiki oleh kepolisian karena ini sudah membuat gaduh," kata Dasco.

"Tapi itu setelah yang lama demisioner dan yang baru belum diangkat," katanya.

Dasco Minta Polisi Usut Oknum IDI

Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar dengan salah satu pasal yang dikenakan yakni keonaran. "Bisa dengan pasal keonaran," ujarnya.

Dia meminta oknum yang membuat gaduh diproses hukum sehingga kejadian serupa tidak terulang dalam organisasi.

"Saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh per orang-orang," kata Dasco.

dr Terawan Dipecat IDI

dr Terawan Agus Putranto sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas-dingin sejak munculnya terapi 'cuci otak'.

Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3).

"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata dr Nasrul Musadir Alsa.

(eva/gbr)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiXWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjAwNDM2MS9kYXNjby1hZGEtb2tudW0taWRpLW55b2xvbmctbW9tZW4tdW50dWstcGVjYXQtdGVyYXdhbtIBYWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjAwNDM2MS9kYXNjby1hZGEtb2tudW0taWRpLW55b2xvbmctbW9tZW4tdW50dWstcGVjYXQtdGVyYXdhbi9hbXA?oc=5

2022-03-28 06:10:55Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar