Jumat, 31 Desember 2021

Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Digeledah Polisi - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah penyebar video ceramah Bahar Bin Smith yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Adapun identitas penyebar video itu berinisial TR.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penyebar video tersebut membagikan ceramah Bahar Bin Smith melalui akun YouTubenya.

4 ponsel pun disita dari tangan TR.

"Penyidik juga telah melakukan pengeledahan dan menyita barang bukti, ada 4 barang bukti yang disita yang pertama HP merk Samsung milik saudara TR. Dia ini sebagai saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Diperiksa Senin Depan, Polisi Bakal Ungkap Kasus yang Menjerat Bahar Bin Smith di Polda Jabar 

Baca juga: 7.968 Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden

Baca juga: Viral Petugas Damkar Minta Tolong Jokowi Usut Korupsi, Kini Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka

Selain ponsel, kata Ramadhan, pihaknya juga menyita laptop, akun Youtube hingga email milik TR.

Kini, barang-barang tersebut telah dalam penguasaan penyitaan Polda Jawa Barat.

"Kemudian 1 laptop, 1 akun channel media YouTube, dan 1 lagi email smktp49@gmail.com. Itu yang telah dilakukan penyitaan," jelas dia.

Sebaliknya, Ramadhan menuturkan penyidik juga masih mendalami hubungan antara TR dengan Bahar Bin Smith.

Hingga saat ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith pada Senin, 3 Januari 2021 mendatang.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihAFodHRwczovL3d3dy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIxLzEyLzMxL3J1bWFoLXBlbnllYmFyLXZpZGVvLWNlcmFtYWgtZHVnYWFuLXVqYXJhbi1rZWJlbmNpYW4tYmFoYXItYmluLXNtaXRoLWRpZ2VsZWRhaC1wb2xpc2nSAQA?oc=5

2021-12-31 05:11:15Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar