Kamis, 16 Desember 2021

Hasil Seleksi Guru PPPK Tahap II Diumumkan Hari Ini, Berikut Passing Grade yang Harus Dipenuhi - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Guru PPPK tahap II akan diumumkan hari ini, Kamis (16/12/2021).

Hal ini mengacu pada Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Diketahui jika peserta telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahap II pada 7-10 Desember 2021 lalu

Sementara peserta yang boleh mengikuti Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahap II adalah peserta PPPK guru yang tidak lolos pada seleksi sebelumnya, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maupun guru non-ASN yang aktif mengajar.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD dan SKB CPNS & PPPK 2021, Ini Tahapan Selanjutnya setelah Hasil Diumumkan!

Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dan Kebijakan Afirmasi serta Nilai Tambahan

Kemudian peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap kedua harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Selengkapnya berikut passing grade yang harus dipenuhi menurut Keputusan Menteri PANRB No.1169/2021.

Nilai Ambang Batas (Passing Grade)

Kategori 1

Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMijAFodHRwczovL3d3dy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIxLzEyLzE2L2hhc2lsLXNlbGVrc2ktZ3VydS1wcHBrLXRhaGFwLWlpLWRpdW11bWthbi1oYXJpLWluaS1iZXJpa3V0LXBhc3NpbmctZ3JhZGUteWFuZy1oYXJ1cy1kaXBlbnVoadIBAA?oc=5

2021-12-16 04:38:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar