Peristiwa mengiringi kasus hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum berakhir. Setelah anak Akidi Tio, Heryanty, dilaporkan atas dugaan penipuan bisnis, kini Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima hibah Rp 2 T secara simbolis kehilangan jabatan.
Kasus hibah bodong ini bermula saat keluarga Akidi Tio yang diwakili oleh salah seorang anaknya, Heryanty, memberikan donasi secara simbolis kepada Irjen Eko. Pemberian donasi secara simbolis itu diterima Irjen Eko pada Senin (26/7/2021).
"Dana tersebut diberikan salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak COVID-19," kata Irjen Eko Indra.
Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru. Hadir pula saat itu, Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.
Akidi Tio merupakan pengusaha asal Aceh. Eko mengatakan dirinya mengenal keluarga Akidi Tio saat bertugas di Aceh Timur, tepatnya saat dirinya menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.
"Untuk mengingat akan sejarah. Saya kenal almarhum Akidi ini dari anaknya Ahok, yang jualan limun di Aceh Timur," ucap Eko Indra kepada wartawan.
Namun, donasi Rp 2 triliun yang dijanjikan itu tak kunjung cair. Pihak keluarga Akidi Tio mengklaim bahwa donasi itu belum cair karena transfer membutuhkan proses yang panjang. Hal itu diungkapkan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.
Dia menyebut dana bantuan itu awalnya mau diberikan melalui cek. Namun, rencana itu batal karena nominalnya terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," kata Hardi, Selasa (27/7).
Waktu terus bergulir hingga akhirnya polisi mengundang Heryanty ke Polda Sumsel. Polisi meminta klarifikasi dari Heryanty soal dana yang dijanjikan.
Singkat cerita, dana tersebut ternyata tidak ada alias bodong. Hal itu diperkuat keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).
Kapolda Sumsel Irjen Eko kemudian minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia mengatakan kegaduhan seputar hibah bodong Rp 2 triliun itu disebabkan ketidakhati-hatian dirinya.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8) siang.
Usai kasus hibah bodong Rp 2 triliun ini mencuat, anak Akidi Tio, Heryanty, dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan. Kapolda Sumsel juga diganti.
Simak juga video 'Polisi Masih Periksa Beberapa Saksi untuk Tetapkan Pasal Ke Anak Akidi Tio':
Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTY5Njc0MS9wYXNjYS1wcmFuay1ycC0yLXQtYW5hay1ha2lkaS10aW8tZGlwb2xpc2lrYW4ta2Fwb2xkYS1oaWxhbmctamFiYXRhbtIBcGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTY5Njc0MS9wYXNjYS1wcmFuay1ycC0yLXQtYW5hay1ha2lkaS10aW8tZGlwb2xpc2lrYW4ta2Fwb2xkYS1oaWxhbmctamFiYXRhbi9hbXA?oc=5
2021-08-26 00:46:44Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar