Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Polri menangkap dua pelaku penistaan agama dalam waktu berdekatan yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Yaqut memperingatkan kepada masyarakat bahwa penghinaan agama itu merupakan tindak pidana.
"Ini menjadi peringatan bagi semua. Penghinaan terhadap simbol-simbol dan keyakinan-keyakinan agama, adalah tindakan pidana," kata Yaqut saat dihubungi detikcom, Kamis (26/8/2021).
Yaqut mendorong pihak kepolisian agar tegas terhadap kasus-kasus penghinaan agama. Tak hanya itu, dia juga berpesan agar tokoh-tokoh agama bisa mendakwahkan nilai-nilai kabaikan, kasih sayang, dan kedamaian yang diajarkan agama masing-masing.
"Saya mendorong kepolisian tegas terhadap kasus-kasus seperti ini. Dan berharap tokoh-tokoh agama, mendakwahkan agama dengan nilai-nilai kebaikan, kedamaian, kasih sayang, harga menghargai, dan nilai-nilai kebaikan lain yang diajarkan agama. Bukan malah mencaci yang berbeda pemahaman yang justru dilarang oleh agama apapun," ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut juga meminta agar masyarakat tidak perlu mengomentari bahkan menuding agama lain salah. Dia menyebut perbedaan itu sebagai sesuatu yang dikehendaki Tuhan.
"Yakini kebenaran agama yang dipeluknya saja. Tidak perlu menuding yang berbeda itu salah, sesat atau malah merendahkan. Perbedaan itu sunatullah. Keadaan yang Tuhan sendiri kehendaki. Kenapa harus dipertentangkan?" ucapnya.
Simak selengkapnya terkait penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
Saksikan video 'Kasus Dugaan Penodaan Agama yang Bikin Yahya Waloni Ditangkap':
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTY5ODE5Ni9tdWhhbW1hZC1rZWNlLXlhaHlhLXdhbG9uaS1kaXRhbmdrYXAtbWVuYWctaGluYS1zaW1ib2wtYWdhbWEtaXR1LXBpZGFuYdIBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTY5ODE5Ni9tdWhhbW1hZC1rZWNlLXlhaHlhLXdhbG9uaS1kaXRhbmdrYXAtbWVuYWctaGluYS1zaW1ib2wtYWdhbWEtaXR1LXBpZGFuYS9hbXA?oc=5
2021-08-26 23:46:33Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar