JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM level 4 ini berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, saat konferensi pers virtual di akun Youtube Setpres.
Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah kemudian mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 ada 21-25 Juli 2021.
Nantinya, ada 4 level dalam penerapan PPKM, yakni level 1 hingga 4. PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan kondisi kasus virus corona (Covid-19) di setiap daerah.
(erh)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMilgFodHRwczovL25hc2lvbmFsLm9rZXpvbmUuY29tL3JlYWQvMjAyMS8wNy8yNS8zMzcvMjQ0NTc2OS9icmVha2luZy1uZXdzLXByZXNpZGVuLWpva293aS1wdXR1c2thbi1sYW5qdXRrYW4tcGVuZXJhcGFuLXBwa20tbGV2ZWwtNC1oaW5nZ2EtMi1hZ3VzdHVzLTIwMjHSAZUBaHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5va2V6b25lLmNvbS9hbXAvMjAyMS8wNy8yNS8zMzcvMjQ0NTc2OS9icmVha2luZy1uZXdzLXByZXNpZGVuLWpva293aS1wdXR1c2thbi1sYW5qdXRrYW4tcGVuZXJhcGFuLXBwa20tbGV2ZWwtNC1oaW5nZ2EtMi1hZ3VzdHVzLTIwMjE?oc=5
2021-07-25 12:08:11Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar