Jumat, 16 April 2021

PPNI Minta Penganiaya Perawat RS Siloam Dihukum Seberat-beratnya! - detikNews

Jakarta -

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras kasus perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, dianiaya keluarga pasien hingga memar parah. PPNI memerintahkan jajaranya untuk melakukan langkah hukum.

"Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang," ujar Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Harif mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku dan juga mendorong pihak RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada perawat yang menjadi pegawainya," kata Harif.

"PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat Chistina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Harif menuturkan kekerasan terhadap perawat bukan hal kali pertama terjadi. Agar tidak kembali terulang, pihaknya meminta adanya jaminan lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam menjalankan tugas.

"Peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi, maka untuk mencegah kejadian serupa PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melakukan tugas profesinya, termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis," tuturnya.

Tindakan kekerasan ini dinilai bentuk ancaman terhadap keamanan di tempat kerja. Menurutnya tindak kekerasan ini telah dikecam komunitas perawat seluruh dunia.

"Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang manjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTUzNTczNS9wcG5pLW1pbnRhLXBlbmdhbmlheWEtcGVyYXdhdC1ycy1zaWxvYW0tZGlodWt1bS1zZWJlcmF0LWJlcmF0bnlh0gEA?oc=5

2021-04-16 23:15:01Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar