Kamis, 29 April 2021

KKB Langgar HAM, Gubernur Papua Minta Penyebutan Teroris Ditinjau - VIVA - VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya, merupakan tindakan teroris

Menyikapi itu, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Juru Bicara Muhammad Rifai Darus, memberikan sejumlah pernyataan. Setelah KKB dilabelkan sebagai teroris.

Pertama, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

Baca juga: Stafsus Billy Mambrasar Luncurkan Program Bangun Papua dan Papua Barat

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vd3d3LnZpdmEuY28uaWQvYmVyaXRhL25hc2lvbmFsLzEzNjkwMTMta2tiLWxhbmdnYXItaGFtLWd1YmVybnVyLXBhcHVhLW1pbnRhLXBlbnllYnV0YW4tdGVyb3Jpcy1kaXRpbmphddIBc2h0dHBzOi8vd3d3LnZpdmEuY28uaWQvYW1wL2Jlcml0YS9uYXNpb25hbC8xMzY5MDEzLWtrYi1sYW5nZ2FyLWhhbS1ndWJlcm51ci1wYXB1YS1taW50YS1wZW55ZWJ1dGFuLXRlcm9yaXMtZGl0aW5qYXU?oc=5

2021-04-29 20:06:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar