Rabu, 21 April 2021

Bareskrim: Setelah Ada Red Notice, Joseph Zhang Ditolak Negara Manapun - detikNews

Jakarta -

Bareskrim Polri telah mengajukan permintaan agar Interpol menerbitkan red notice terhadap pria yang menggunakan nama Jozeph Paul Zhang. Saat ini, Polri telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Interpol.

"Kemarin dari hasil rapat imigrasi, dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan mengajukan red notice ke Interpol. Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Rabu (21/4/2021).

Agus kemudian menjelaskan alasan Polri meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang. Salah satunya, kata Agus, agar Jozeph Paul Zhang tak bisa kabur ke negara lain.

"Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk, Interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Polri menyebut red notice terhadap Jozeph segera diproses.

"Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB (National Central Bureau) Indonesia melalui kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (20/4).

Menurutnya, penyidik saat ini sedang melengkapi dokumen persyaratan untuk penerbitan red notice. Jozeph sendiri diketahui berada di Jerman dan masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"Penyidik telah melakukan koordinasi terkait permohonan penerbitan red notice, dan penyidik sedang melengkapi dokumen persyaratan permohonan penerbitan red notice tersebut," tuturnya.

Simak video 'Polri Koordinasi dengan Imigrasi untuk Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTU0MDk4MC9iYXJlc2tyaW0tc2V0ZWxhaC1hZGEtcmVkLW5vdGljZS1qb3NlcGgtemhhbmctZGl0b2xhay1uZWdhcmEtbWFuYXB1btIBAA?oc=5

2021-04-21 08:20:59Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar