Jumat, 26 Maret 2021

Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil, Pengacara Rizieq Shihab Mengaku untuk Potong Kabel dan Mangga - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, senjata tajam yang ditemukan di dalam mobilnya memang dibawa untuk mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah.

Ia juga mengatakan, senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga.

“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) siang.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Sopir Pengacara Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Ia mengatakan, senjata tajam di dalam mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan lainnya. Alamsyah tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud.

“Kalau nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau,” ujar Alamsyah.

Alamsyah mengaku, senjata tajam ada di dalam mobilnya sejak dulu.

“Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” tambah Alamsyah.

Saat ditemui, Alamsyah belum mengetahui sopirnya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur.

Ia mengaku akan bertemu pihak kepolisian terkait penemuan senjata tajam di mobilnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Hadiri Sidang, Polisi Pasang Kawat Berduri di Sekitar PN Jaktim

Sebelumnya, sopir Alamsyah berinisial AS (53) diamankan ke Polres Jakarta Timur karena polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil sekitar pukul 08.10 WIB.

Mobil Alamsyah dengan nomor polisi B 2049 UBG terparkir dekat pintu Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi menemukan dua senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm.

AS dan mobil milik Alamsyah kini diamankan oleh polisi. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzAzLzI2LzEzNTQyMzgxL3BvbGlzaS10ZW11a2FuLXBlZGFuZy1kYW4tYmFkaWstZGktbW9iaWwtcGVuZ2FjYXJhLXJpemllcS1zaGloYWItbWVuZ2FrddIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21lZ2Fwb2xpdGFuL3JlYWQvMjAyMS8wMy8yNi8xMzU0MjM4MS9wb2xpc2ktdGVtdWthbi1wZWRhbmctZGFuLWJhZGlrLWRpLW1vYmlsLXBlbmdhY2FyYS1yaXppZXEtc2hpaGFiLW1lbmdha3U?oc=5

2021-03-26 06:54:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar