Jumat, 12 Maret 2021

Pengacara Darmizal Berdebat Alot dengan Polisi, Minta Laporannya terhadap AHY Diproses - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri masih mendalami laporan eks kader Partai Demokrat, Darmizal terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai.

Belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan penyidik untuk laporan perkara tersebut.

"Kami putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa (16/3/2021). Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak, karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," kata kuasa hukum Darmizal, Rusdiansyah, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat

Rusdiansyah mengatakan, salah satu alasan penyidik tidak menerbitkan LP untuk perkara tersebut karena dianggap dapat diselesaikan secara internal di mahkamah partai.

Ia pun mengaku sempat terjadi perdebatan yang cukup alot dengan penyidik. "Tindakan pemalsuan semestinya diproses di kepolisian," ujar Rusdiansyah.

Baca juga: Pengakuan Kader Demokrat yang Ikut KLB Kontra-AHY: Semua Bisa Masuk Tanpa Registrasi


Menurut dia, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Rusdiansyah menuding pencantuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.

Baca juga: Bantah Darmizal, Demokrat Sebut AHY Tak Pernah Wajibkan DPD-DPC Setoran

Menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat. Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," papar dia, 

Beberapa barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk melaporkan perkara ini di antaranya AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 20202 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzAzLzEyLzIxMzEzNTMxL3BlbmdhY2FyYS1kYXJtaXphbC1iZXJkZWJhdC1hbG90LWRlbmdhbi1wb2xpc2ktbWludGEtbGFwb3Jhbm55YS10ZXJoYWRhcC1haHnSAYUBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9uYXNpb25hbC9yZWFkLzIwMjEvMDMvMTIvMjEzMTM1MzEvcGVuZ2FjYXJhLWRhcm1pemFsLWJlcmRlYmF0LWFsb3QtZGVuZ2FuLXBvbGlzaS1taW50YS1sYXBvcmFubnlhLXRlcmhhZGFwLWFoeQ?oc=5

2021-03-12 14:31:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar