Minggu, 14 Maret 2021

Kronologi Kuli Bangunan Bunuh WN Jerman dan Istri dengan Kapak di Tangsel - Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku pembunuhan WNA dan Istri di Tangerang Selatan berhasil ditangkap. Diketahui pelaku merupakan kuli bangunan berinisial WA yang bekerja merenovasi rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelasakan kronologi kepada Wartawan, Minggu (14/3)

Dalam penjelasannya peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Jumat (12/3), tersangka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar tembok.

"Tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah. Selanjutnya memanjat steger yang terpasang di dinding rumah untuk kemudian naik ke ruang kerja korban di lantai 2 yang tersangka ketahui tidak pernah dikunci," uajr Angga.

Saat kedua korban tengah beristirahat di dalam kamar, pelaku mengambil kapak di lantai 1.

Pelaku mengetuk pintu utama rumah korban, Korban NS akhirnya membuka pintu dan langsung dibekap dan dibawa ke kamar oleh pelaku.

NS berteriak sehingga Korban kedua KEN terbangun dan mendekati sumber suara.

Namun naas saat tiba, Tersangka langsung mengayunkan kapak ke arah korban.

Setelah melakukan perbuatannya, WA kabur namun masih sempat terlihat asisten rumah tangga korban.

"Tersangka menuju kediamannya di wilayah Legok untuk berganti pakaian, kemudian menuju stasiun Kota Tua Jakarta dengan menggunakan ojek online untuk pergi menggunakan kereta api ke wilayah Tambun, Bekasi," jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap polisi di sekitar rumah saudaranya di Tambun, Bekasi pada Sabtu (13/2) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan pelaku memang sudah merencanakan perbuatannya, sehingga akan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"terhadap yang bersangkutan kami persangkakan pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancam pidananya 20 tahun penjara dan seumur hidup," ujar Iman

Video Editor: Noval

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hcnRpY2xlLzE1NTI4Ny9rcm9ub2xvZ2kta3VsaS1iYW5ndW5hbi1idW51aC13bi1qZXJtYW4tZGFuLWlzdHJpLWRlbmdhbi1rYXBhay1kaS10YW5nc2Vs0gF5aHR0cHM6Ly93d3cua29tcGFzLnR2L2FtcC9hcnRpY2xlLzE1NTI4Ny92aWRlb3Mva3Jvbm9sb2dpLWt1bGktYmFuZ3VuYW4tYnVudWgtd24tamVybWFuLWRhbi1pc3RyaS1kZW5nYW4ta2FwYWstZGktdGFuZ3NlbA?oc=5

2021-03-14 11:43:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar