Senin, 15 Maret 2021

Disebut Acungkan Golok, Pembangun Tembok yang Halangi Rumah Warga Ciledug Dipanggil Polisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian hendak memanggil Asrul Burhan alias Ruli yang disebut mengacungkan sebilah golok kepada seorang perempuan di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Awal mula peristiwa itu, Ruli membangun tembok di depan gedung fitness milik Asep di Tajur pada 2019.

Pada 21 Februari 2021, sebagian tembok tersebut jebol karena banjir. Ruli disebut tak memercayainya dan justru tersulut amarah hingga mengacungkan sebilah golok ke leher ibu Asep.

Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

Baca juga: Fakta Penutupan Akses Rumah Warga Ciledug, Berawal dari Sengketa hingga Pemilik Diancam dengan Golok

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Ruli.

"Dari ancaman itu, pihak kepolisian akan lakukan upaya hukum," ungkap Deonijiu kepada awak media, Senin (15/3/2021).

"Kami sudah berikan surat panggilan kepada yang bersangkutan agar datang untuk berikan klarifikasi terkait dengan ancaman tersebut," imbuh dia.

Kata Deonijiu, Ruli diwajibkan memenuhi panggilan tersebut dan mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (17/3/2021).

"Hari ini sudah kami berikan (surat) panggilan, Rabu (17/3/2021) harus datang," ucap Deonijiu.

Baca juga: Pembangun Tembok di Ciledug Enggan Komentari Aksinya Acungkan Golok ke Warga

Secara terpisah, Kasatres Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung menyatakan, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi mata peristiwa tersebut.

"Kemarin baru periksa saksi-saksi. Empat orang saksi yang dipanggil," ungkap Tahan melalui sambungan telepon, Senin.

Setelah memeriksa empat saksi tersebut, aparat kepolisian hendak melanjutkan proses pemeriksaan mereka, yaitu memanggil Ruli.

Berkait peristiwa itu, Ruli enggan memberikan komentar perihal senjata tajam saat ia dikonfirmasi.

"Makanya gini aja lah, hal-hal seperti itu, nanti bisa diproses hukum," ungkap Ruli ketika ditemui, Minggu (15/3/2011).

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzAzLzE1LzE5NDY1MjMxL2Rpc2VidXQtYWN1bmdrYW4tZ29sb2stcGVtYmFuZ3VuLXRlbWJvay15YW5nLWhhbGFuZ2ktcnVtYWgtd2FyZ2EtY2lsZWR1Z9IBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21lZ2Fwb2xpdGFuL3JlYWQvMjAyMS8wMy8xNS8xOTQ2NTIzMS9kaXNlYnV0LWFjdW5na2FuLWdvbG9rLXBlbWJhbmd1bi10ZW1ib2steWFuZy1oYWxhbmdpLXJ1bWFoLXdhcmdhLWNpbGVkdWc?oc=5

2021-03-15 12:46:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar