Minggu, 07 Februari 2021

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba - JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

"Iya, benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2).

Baca Juga:

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.

Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.

"MR positif amfetamina," bebernya.

Baca Juga:

Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.

Ini menjadi kali kedua Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiTGh0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvcmlkaG8tcmhvbWEta2VtYmFsaS1kaXRhbmdrYXAtYWtpYmF0LWthc3VzLW5hcmtvYmHSAU5odHRwczovL20uanBubi5jb20vYW1wL25ld3MvcmlkaG8tcmhvbWEta2VtYmFsaS1kaXRhbmdrYXAtYWtpYmF0LWthc3VzLW5hcmtvYmE?oc=5

2021-02-07 11:57:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar