Senin, 22 Februari 2021

Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru - detikNews

Jakarta - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama 2021 karena pandemi Corona belum usai. Cuti bersama 2021 dipangkas menjadi 2 hari untuk tahun ini.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret (Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah); dan 27 Desember (Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021).


(imk/imk)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiWGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vaW5mb2dyYWZpcy9kLTU0MDEwMDYva2FsZW5kZXItbGlidXItZGFuLWN1dGktYmVyc2FtYS0yMDIxLXRlcmJhcnXSAQA?oc=5

2021-02-22 13:34:52Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar