Senin, 08 Februari 2021

Buntut Tewasnya Herman, 6 Polisi di Balikpapan Dicopot - VIVA - VIVA.co.id

VIVA – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membebastugaskan 6 anggota Polresta Balikpapan yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Herman (39 tahun) saat dalam penanganan Polresta Balikpapan.

“Mereka yang dibebastugaskan yaitu AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yudi Arkara Oktobera, Senin, 8 Februari 2021.

Dari enam anggota Polresta Balikpapan tersebut, satu orang merupakan perwira dan sisanya bintara dengan pangkat ajun inspektur dan brigadir.

Kombes Yudi melanjutkan, keenam anggota Polresta Balikpapan itu masih menjalani pemeriksaan Propam Polda. Mereka diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, Pasal 7, 13, dan 14 tentang Profesionalisme Kepolisian. Mereka terancam sanksi dicopot dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Mengenai kemungkinan pidana, Kombes Yudi menegaskan, kasusnya akan ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vd3d3LnZpdmEuY28uaWQvYmVyaXRhL25hc2lvbmFsLzEzNDY3ODYtYnVudHV0LXRld2FzbnlhLWhlcm1hbi02LXBvbGlzaS1kaS1iYWxpa3BhcGFuLWRpY29wb3TSAWhodHRwczovL3d3dy52aXZhLmNvLmlkL2FtcC9iZXJpdGEvbmFzaW9uYWwvMTM0Njc4Ni1idW50dXQtdGV3YXNueWEtaGVybWFuLTYtcG9saXNpLWRpLWJhbGlrcGFwYW4tZGljb3BvdA?oc=5

2021-02-09 00:24:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar