Rabu, 20 Januari 2021

Komitmen Listyo Sigit di Uji Kelayakan Calon Kapolri: Polantas Tak Perlu Menilang, Terorisme hingga Gaet Influencer - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui Komisi III DPR sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis dalam rapat pengambilan keputusan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021) sore.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi di DPR secara bulat mendukung Listyo Sigit sebagai Kapolri usai digelarnya uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.

Tak hanya itu, Komisi III juga menyampaikan harapan agar ke depannya institusi Polri lebih maju dan presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Adapun dalam uji kelayakan dan kepatutan terdapat sejumlah komitmen yang ingin ditunaikan Listyo jika menjabat sebagai Kapolri. Berikut beberapa di antaranya:

1. Tak boleh hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Listyo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian. Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya karena mewujudkan kepastian hukum.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Penegakan Hukum Harus Memenuhi Rasa Keadilan

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Ia mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.

"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya.

2. Polantas tak perlu menilang

Listyo menuturkan akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru. Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.

Dalam penerapannya, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan. Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.

Baca juga: Soal Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Penjelasan Lengkap Listyo Sigit

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.

Menurut Listyo, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

3. Hidupkan Pam Swakarsa

Listyo juga berkomitmen akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo.

Ia mengatakan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

"Sehingga, kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujarnya.

Adapun wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa

4. Rekomendasi Komnas HAM

Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.

Untuk diketahui, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Sebut Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Penembakan FPI

Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

5. Perangi terorisme dan narkoba

Sementara itu, terkait terorisme, Listyo mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.

"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin," kata Listyo.

Ia menegaskan, terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama. Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.

"Sekali lagi terorisme itu musuh bersama kita semua. Wajib bagi kita untuk mencekal, mencegah, dan memerangi," ujarnya.

Selain itu, Listyo menuturkan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Ada Agama yang Mengajarkan Terorisme

Napiter, kata Listyo, nantinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar radikalisme.

"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme, kata dia.

Ia juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.

“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.

Selain mencegah terorisme, Listyo juga mengatakan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.

"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Listyo.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Negara Ini

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Bahkan, dia berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri yang ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.

6. Kampanye virtual police libatkan influencer

Terakhir, Listyo mengatakan akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police apabila memimpin institusi Korps Bhayangkara nantinya.

Ia menuturkan, polisi dunia maya berbeda dari polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.

“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi,” tutur Listyo.

Listyo mengatakan akan mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Baca juga: Edukasi Masyarakat soal Siber, Listyo Sigit Akan Hadirkan Virtual Police dan Gaet Influencer

Dalam kampanye tersebut, Listyo juga akan melibatkan influencer.

“Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzAxLzIxLzA3MTYwNDIxL2tvbWl0bWVuLWxpc3R5by1zaWdpdC1kaS11amkta2VsYXlha2FuLWNhbG9uLWthcG9scmktcG9sYW50YXMtdGFrLXBlcmx1P3BhZ2U9YWxs0gGAAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIxLzAxLzIxLzA3MTYwNDIxL2tvbWl0bWVuLWxpc3R5by1zaWdpdC1kaS11amkta2VsYXlha2FuLWNhbG9uLWthcG9scmktcG9sYW50YXMtdGFrLXBlcmx1?oc=5

2021-01-21 00:16:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar