Senin, 25 Januari 2021

Buntut Dugaan Rasis ke Natalius Pigai Bikin Ambroncius Nababan Diusut - detikNews

Jakarta -

Ujaran diduga rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai berbuntut panjang. Dua laporan terkait kasus tersebut kini tengah diusut polisi.

Laporan polisi itu salah satunya dibuat oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba. Laporan teregister dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.

"Setelah membuat laporan polisi, Ketua KNPI membacakan pernyataan sikap di hadapan beberapa pejabat utama Polda PB yang menemui pengurus KNPI, yakni Dirkrimum Kombes Ilham Saparona, Dirkrimsus Kombes Romylus Tamtehena, Kabid Propam Kombes Bulang Bayu Samudra, dan Kabid Humas Polda PB Kombes Pol Adam Erwindi," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).

Ambroncius dilaporkan gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan kalimat.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.

Adam menuturkan KNPI Papua Barat mengecam sikap Ambroncius Nababan kepada Natalius. KNPI Papua Barat meminta agar kasus tersebut dapat diusut sampai tuntas.

"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Sdra AN, menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku dan memberi tenggang waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan LP," tuturnya.

"Mengajak seluruh elemen pemuda di Papua Barat agar mengawal kasus ini hingga tuntas. Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," lanjut Adam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan rasisme itu kini ditarik ke Bareskrim Polri. Ada dua laporan yang diterima Bareskrim yaitu dari Polda Papua dan Polda Papua Barat.

"Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya posting-an itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim. Tentunya dengan adanya laporan itu, artinya unggahan screenshot di medsos, akhirnya dari Polda Papua menerima laporan berkaitan dengan adanya yang diduga rasisme itu," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

"Pertama dari Polres Papua Barat, ini ada laporan yang dilaporkan ke Polda Papua Barat. Pertama atas nama Pak Sitanggang pelapornya, yang kedua adalah LP juga di Papua Barat, laporannya Pak Thomas Barung. Ini jadi ada dua LP," lanjutnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTM0ODUyMS9idW50dXQtZHVnYWFuLXJhc2lzLWtlLW5hdGFsaXVzLXBpZ2FpLWJpa2luLWFtYnJvbmNpdXMtbmFiYWJhbi1kaXVzdXTSAQA?oc=5

2021-01-25 23:48:49Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar