Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS), Kristen Antoinette Gray bakal dideportasi. Kristen dideportasi lantaran dianggap melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.
Pendeportasian Kristen ini buntut dari cuitannya. Lewat akun Twitter @kristentootie, Kristen menceritakan tentang kehidupan mewahnya di Bali dan mengajak WNA untuk pindah ke Pulau Dewata itu di masa pandemi Covid-19 dengan cara yang salah.
Kristen berbagi betapa enaknya hidup di Bali bagi orang asing. Dia pun membandingkan dengan kehidupannya saat masih di AS, di mana dia hidup pas-pasan. Hal tersebut, kata dia, jauh berbeda dengan kehidupannya di Bali yang jauh lebih murah.
Kristen bahkan membagikan kisahnya itu melalui e-book 'Our Bali Life is Yours' yang dijualnya. Dalam cuitannya, Kristen menjelaskan buku itu sebagai panduan bagi WNA yang ingin tinggal di Bali. Dia pun mengaku turut menyertakan link ke agensi visanya dan bagaimana masuk ke Indonesia pada masa COVID.
Cuitan Kristen pun memicu kehebohan warganet. Sontak tanda pagar atau hashtag #Bali menjadi trending pada Minggu (17/1/2021) petang gegara Kristen Gray.
Beberapa netizen mempertanyakan status visa Kristen Gray, ihwal pajak hingga menyoroti ajakan agar WNA pindah ke Bali yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Netizen pun mendesak pemerintah untuk turun tangan menyelidiki.
Tak lama, pihak imigrasi Bali pun turun tangan. Imigrasi menurunkan tim untuk melacak keberadaan Kristen guna mengecek dokumen keimigrasian, izin tinggal hingga sponsornya. Setelah terlacak, Kristen pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Betul (WN Amerika) yang jelas dia pemegang izin tinggal kunjungan warga Amerika kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem. Iya (dipanggil) kita akan mintai keterangan yang bersangkutan," kata Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kanwil Bali Eko Budianto saat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2021).
"Dia masuk Indonesia lewat Ngurah Rai tanggal 21 Januari 2020 dia masuk Indonesia. Dia yang termasuk melakukan perpanjangan itu," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTM0MDkwMi9idW50dXQtYWphay13bmEtZWtzb2R1cy1rZS1iYWxpLWJpa2luLWtyaXN0ZW4tZ3JheS1kaWRlcG9ydGFzadIBAA?oc=5
2021-01-19 23:43:50Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar