Jajaran kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bergerak dengan mengamankan seorang pelaku perempuan bernisial MA (21).
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menuturkan pelaku berhasil ditangkap pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap disekitaran lokasi tempat kejadian. "Kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Ewo pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Baca juga: Pria Hidung Belang Itu Beri Imbalan Rp22 Ribu untuk Wanita Pelaku Asusila di Halte Kramat Raya
Pelaku MA kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berikut sejumlah fakta kasus mesum di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat:
1. Pelaku wanita sering mangkal di lokasi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mesum berinisial MA (21). Menurutnya, pelaku memang sudah sering mangkal di sekitaran lokasi.
"Terduga pelaku ini sering duduk di sekitar situ (Halte SMKN 34). Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga dan diajak lah dia melakukan perbuatan asusila," kata Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZWh0dHBzOi8vbWV0cm8uc2luZG9uZXdzLmNvbS9yZWFkLzMxMzg1Mi8xNzAvNS1mYWt0YS1rYXN1cy1zZWpvbGkteWFuZy1tZXN1bS1kaS1oYWx0ZS1zZW5lbi0xNjExNjA4NDc30gFpaHR0cHM6Ly9tZXRyby5zaW5kb25ld3MuY29tL25ld3NyZWFkLzMxMzg1Mi8xNzAvNS1mYWt0YS1rYXN1cy1zZWpvbGkteWFuZy1tZXN1bS1kaS1oYWx0ZS1zZW5lbi0xNjExNjA4NDc3?oc=5
2021-01-25 21:36:56Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar