Sabtu, 12 Desember 2020

Usai Rizieq Shihab Ditahan, Karangan Bunga Penuhi Polda Metro Jaya - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizieq Shihab ditahan polisi di rutan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari.

Pantauan Tribunnews di lokasi pukul 10.00 WIB, pemandangan berbeda terlihat di depan gerbang.

Tampak karangan bunga dari berbagai pihak, berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Polda Metro Jaya.

Beberapa pesepeda dan pejalan melintas di depan dan mengabadikan karangan bunga tersebut.

Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian berjaga di depan pintu masuk Polda Metro Jaya.

karangan bunga di polda metro jaya 12
Gerbang Polda Metro Jaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak, berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Polda Metro Jaya.

Di area lapangan, Brimob dan TNI tengah bersiaga.

Terpantau tiga mobil water cannon dan satu mobil pengurai massa berada di sana.

Sebelumnya, Rizieq Shihab resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia ditahan usai diperiksa penyidik selama lebih dari 10 jam atas kasus kerumunan di Petamburan.

Penahanan terhadap Rizieq Shihab melandaskan pada alasan obyektif dan subyektif. 

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. (Tribunnews.com/Jeprima)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidGh0dHBzOi8vd3d3LnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL21ldHJvcG9saXRhbi8yMDIwLzEyLzEzL3VzYWktcml6aWVxLXNoaWhhYi1kaXRhaGFuLWthcmFuZ2FuLWJ1bmdhLXBlbnVoaS1wb2xkYS1tZXRyby1qYXlh0gF2aHR0cHM6Ly9tLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL2FtcC9tZXRyb3BvbGl0YW4vMjAyMC8xMi8xMy91c2FpLXJpemllcS1zaGloYWItZGl0YWhhbi1rYXJhbmdhbi1idW5nYS1wZW51aGktcG9sZGEtbWV0cm8tamF5YQ?oc=5

2020-12-13 04:36:20Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar