Masyarakat yang hendak keluar masuk Ibu Kota kini wajib melakukan rapid test antigen. Aturan anyar itu menuai pro kontra di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Awalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Khususnya bagi yang datang melalui bandara.
Hal itu tercantum dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin lalu.
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12).
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta membeberkan terkait aturan wajib keluar-masuk Jakarta untuk menyertakan rapid test antigen. Aturan ini akan mulai berlaku pada 18 Desember-8 Januari 2020 untuk calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut, dan bus.
Syafrin menyebut pihaknya memprioritaskan calon penumpang angkutan udara untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Pergerakan individu antarkota dan antarprovinsi itulah, sebut Syafrin, yang akan menjadi fokus utama.
Atas kebijakan baru Anies, Dewan angkat suara. Ada anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung kebijakan Anies. Ada pula.Dewan yang mengusulkan rapid test antigen gratis agar tidak membebani rakyat. Berikut suara dari kalangan Kebon Sirih:
PAN: Harusnya Tes Swab PCR
PAN menilai lebih baik jika syarat masuk Jakarta dengan syarat hasil tes swab PCR ketimbang rapid test antigen.
"Jelas mendukung. Harusnya dari dulu (diterapkan) bahkan seharusnya swab (PCR)," kata Penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta, Zita Anjani, saat dihubungi, Rabu (16/12/2020)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, melihat kelebihan PCR daripada tes antigen, maupun tes antibodi. Tes PCR memberikan hasil lebih akurat dibandingkan rapid test.
"Kalau swab PCR itu, saat virus baru masuk awal pun, sudah terdeteksi," katanya.
Selain itu, terkait pengetatan terukur dan terkendali, Zita menyebut DKI Jakarta tidak perlu diketatkan. Hal yang lebih penting menurut dia adalah tracing atau penelusuran, deteksi dini, serta mengontrol mobilitas masyarakat.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTI5OTc4Ny9zdWFyYS1rZWJvbi1zaXJpaC1zb2FsLXN3YWItYW50aWdlbi11bnR1ay1rZWx1YXItbWFzdWstamFrYXJ0YdIBAA?oc=5
2020-12-18 00:18:52Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar