Sabtu, 05 Desember 2020

Mensos Tersangka, Ini 7 Pernyataan KPK soal Dugaan Suap Bansos Corona - detikNews

Jakarta -

KPK menetapkan Menteri Sosial, Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri langsung menyampaikan penetapan tersangka ini. Filri menyebut pihaknya menerima informasi adanya dugaan penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara.

"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

Berikut 7 pernyataan KPK soal dugaan suap bansos Corona Kemensos:

1. Mensos Juliari Ditetapkan Tersangka

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona di Kemensos. Hal itu diampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono
Diduga sebagai pemberi:

1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke selaku swasta

Simak pasal yang disangkakan pada halaman selanjutnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTI4MzQxMS9tZW5zb3MtdGVyc2FuZ2thLWluaS03LXBlcm55YXRhYW4ta3BrLXNvYWwtZHVnYWFuLXN1YXAtYmFuc29zLWNvcm9uYdIBAA?oc=5

2020-12-05 23:31:22Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar