Jakarta, CNBC Indonesia- Menko Marves Luhut B. Pandjaitan kembali memerintahkan sejumlah kepala daerah untuk memperketat kebijakan dalam penanganan Covid-19. Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.
"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," ujar Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Senin (14/12/2020).
Dari provinsi-provinsi tersebut, dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.
Namun sebenarnya bagaimana kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sehingga Menko Luhut sampai kembali mengeluarkan perintah baru?
Diolah dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia terus mengalami tren kenaikan dan menciptakan rekor baru selama 14 hari beruntun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena keterbatasan jumlah rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 93.396 orang pada Senin (14/12/2020). Jumlah kasus aktif terus meningkat dalam 14 hari terakhir, dengan tercatat sebanyak 71.420 kasus pada 30 November 2020. Rekor baru kasus aktif terus tercipta setiap harinya.
Kemarin terdapat penambahan 5.489 kasus baru, sehingga membuat akumulasi kasus positif menjadi 623.309 orang. Sementara itu, sebanyak 5.121 orang tercatat sembuh dari Covid-19 sehingga membuat akumulasi menjadi 510.957 orang. Adapun kasus kematian bertambah 137 orang sehingga menjadi 18.956 orang.
HALAMAN SELANJUTNYA >> Data Covid-19 Anies dan Ganjar
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMDEyMTUxMzUwNDktNC0yMDkyMjMvaW5pLWRhdGEtY292aWQtMTktYW5pZXMtZ2FuamFyLXlhbmctYmlraW4tbHVodXQtbWVyYWRhbmfSAQA?oc=5
2020-12-15 07:07:54Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar