Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Baca juga: Usai 13 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Ditahan hingga 20 Hari ke Depan )
Argo menjelaskan, Habib Rizieq akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, terhitung sejak 12 Desember 2020.
Selain itu, menurut Argo, sebelum ditahan dan menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
"Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS," katanya. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vbWV0cm8uc2luZG9uZXdzLmNvbS9yZWFkLzI2NjEyMi8xNzAvaGFiaWItcml6aWVxLWRpdGFoYW4tcG9saXNpLWFnYXItdGFrLW1lbGFyaWthbi1kaXJpLTE2MDc3OTY3NDnSAW5odHRwczovL21ldHJvLnNpbmRvbmV3cy5jb20vbmV3c3JlYWQvMjY2MTIyLzE3MC9oYWJpYi1yaXppZXEtZGl0YWhhbi1wb2xpc2ktYWdhci10YWstbWVsYXJpa2FuLWRpcmktMTYwNzc5Njc0OQ?oc=5
2020-12-12 19:06:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar