Artis dan model berinisial TA ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan prostitusi online. Penangkapan terjadi di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (17/12).
Sejauh ini, status TA dalam kasus ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat masih memeriksa TA terkait kasus ini.
"Kami mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA di salah satu hotel di Kota Bandung," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12).
Diungkap Reonald, saat ditangkap TA sedang berada di sebuah kamar bersama seorang pria. Namun, dia menjelaskan secara rinci ihwal kronologi penangkapan terhadap artis dan model tersebut.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kami paparkan lebih lanjut," ucap Reonald.
Sebelum mengamankan TA, polisi telah lebih dulu menangkap empat orang lainnya. Mereka ditangkap di berbagai wilayah yakni di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor.
Dari empat orang itu, tiga di antaranya merupakan muncikari. Sedangkan satu orang lainnya merupakan suami dari satu muncikari. Keempat orang ini kemudian berstatus sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung," tutur Reonald.
(dis/ain)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMid2h0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMDEyMTgwODEyNTAtMTItNTgzNjc0L2R1Z2Fhbi1wcm9zdGl0dXNpLW9ubGluZS1hcnRpcy10YS1kaWNpZHVrLWRpLWthbWFyLWhvdGVs0gEA?oc=5
2020-12-18 01:44:26Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar