jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Sabtu (12/12) lalu.
Habib Rizieq ditahan setelah menjadi tersangka kasus kerumunan massa simpatisannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak bareng dengan tahanan lain.
Baca Juga:
"(Rizieq Shihab) sel sendiri," kata Yusri saar dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Yusri menambahkan bahwa Habib Rizieq saat ini dalam kondisi sehat dan rutin jalani pemeriksaan kesehatan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kondisinya sehat, ya, beliau si Pak Rizieq Shihab ini dalam sel kondisi sehat tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan," ujar Yusri.
Baca Juga:
"Sama juga kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain karena di masa COVID kayak begini kami harus sedikit agak lebih intensit lagi melakukan pemeriksaan setiap hari termasuk makanannya apa segala," sambung Yusri.
Diketahui, untuk lima tersangka kasus yang sama lainnya telah dipulangkan pihak kepolisian.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiVGh0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvZGVuZ2FuLXNpYXBhLXJpemllcS1zaGloYWItZGktc2VsLXRhaGFuYW4tcG9sZGEtbWV0cm8tamF5YdIBVmh0dHBzOi8vbS5qcG5uLmNvbS9hbXAvbmV3cy9kZW5nYW4tc2lhcGEtcml6aWVxLXNoaWhhYi1kaS1zZWwtdGFoYW5hbi1wb2xkYS1tZXRyby1qYXlh?oc=5
2020-12-15 09:16:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar