Motor-motor anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sempat diamankan terkait kasus pengeroyokan 2 prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Surat-surat moge ini pun telah diperiksa polisi.
"Kita sudah cek kalau motornya itu ada suratnya semua," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).
Dody mengatakan polisi telah memeriksa kelengkapan surat moge milik anggota HOG SBC ini ke Korlantas Polri. Dari pengecekan ini, lanjutnya, tidak ada motor yang 'bodong'.
"Saya amankan motornya, kemudian dicek suratnya, gitu kan. Ada nggak nih, sesuai nggak dengan data yang ada di Mabes Polri, Korlantas, gitu, yang online. Ternyata mereka ada semua suratnya, gitu. Kalau suratnya ada kan, ya otomatis kita keluarkan (kembalikan) kalau ada, gitu," tandas dia.
Polisi pun menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI ini. Total empat anggota HOG SBC yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya," ujarnya.
Dua anggota klub Harley yang baru ditetapkan tersangka itu berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Kedua orang tersebut diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody.
Sebelumnya, Anggota klub motor gede (moge) Harley-Davidson terlibat pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI. Peristiwa tersebut terjadi saat klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTIzNjkzOC9wb2xpc2ktc3VkYWgtY2VrLXN1cmF0LTEzLW1vZ2UtZGFyaS1rYXN1cy1wZW5nZXJveW9rYW4tdG5pLWluaS1oYXNpbG55YdIBAA?oc=5
2020-11-01 06:54:23Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar