Kamis, 08 Oktober 2020

Demo di Istana Negara, Massa dari Aliansi Mahasiswa Blokade Simpang Harmoni - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari aliansi mahasiswa memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Mereka akan menggelar aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sekitaran Istana Negara, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, arus lalu lintas di Simpang Harmoni tersendat.

Massa yang mengarah ke Istana Negara tersebut diadang oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI.

"Kita geruduk istana Presiden yang dibangun dengan perjuangan rakyat," tutur salah satu orator.

Menghadapi situasi ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyarankan pengguna jalan agar tidak melalui Simpang Harmoni.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gunadarma Depok Bergerak ke Jakarta

Dia mengatakan, kepolisian kini melakukan pengalihan arus sementara.

Pengalihan ini bersifat situasional

"Untuk sementara kami alihkan," kata Lilik.

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, hari ini.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situs Kompas.TV Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, lanjutnya, juga tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Isi undang-undang tersebut dianggap memberatkan para buruh.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigwFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzEwLzA4LzEzMjMxMjcxL2RlbW8tZGktaXN0YW5hLW5lZ2FyYS1tYXNzYS1kYXJpLWFsaWFuc2ktbWFoYXNpc3dhLWJsb2thZGUtc2ltcGFuZz9wYWdlPWFsbNIBfmh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDIwLzEwLzA4LzEzMjMxMjcxL2RlbW8tZGktaXN0YW5hLW5lZ2FyYS1tYXNzYS1kYXJpLWFsaWFuc2ktbWFoYXNpc3dhLWJsb2thZGUtc2ltcGFuZw?oc=5

2020-10-08 06:23:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar