jpnn.com, SURABAYA - Aksi unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja di sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Jatim, Kamis (8/10), diwarnai aksi anarkistis.
Massa aksi merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo.
Ratusan massa aksi ditangkap polisi.
Baca Juga:
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut meradang, memarahi demonstran di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam.
Risma menghampiri salah seorang demonstran yang tertangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa.
"Kamu dari mana?" ujar Risma kepada salah seorang demonstran yang diamankan polisi.
Baca Juga:
Informasinya demonstran tersebut datang dari Madiun, Jatim. Ia ditangkap karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum.
Risma mengaku tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh massa.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiUmh0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvYmVnaW5pLWthbGltYXQtZGVtb25zdHJhbnMtdXNhaS1kaWxhYnJhay10cmktcmlzbWFoYXJpbmnSAVRodHRwczovL20uanBubi5jb20vYW1wL25ld3MvYmVnaW5pLWthbGltYXQtZGVtb25zdHJhbnMtdXNhaS1kaWxhYnJhay10cmktcmlzbWFoYXJpbmk?oc=5
2020-10-09 01:28:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar