Kamis, 08 Oktober 2020

Anies soal Demo di DKI: Mengekspresikan Pandangan Dilindungi Konstitusi - detikNews

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengomentari unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berlangsung di Ibu Kota, Kamis (8/10) kemarin. Menurut Anies, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara.

"Bagi kami, itu adalah hak untuk setiap orang Indonesia untuk mengekspresikan pandangannya dan konstitusi memberikan perlindungan kepada kami untuk itu," kata Anies dalam wawancara berbahasa Inggris di Halte Tosari, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Anies menyebut menghargai pendapat para pengunjuk rasa dan memastikan fasilitas umum di Jakarta kembali bisa digunakan setelah terjadi perusakan saat demo.

"Pertama, kami menghargai hak warga negara kami untuk mengekspresikan pandangannya. Nomor dua, Kota Jakarta akan dan kami telah melakukannya kemarin untuk memastikan kehidupan dan aktivitas di kota ini tidak terganggu. Jadi, mulai Jumat pagi, semua fasilitas publik harus siap digunakan," kata Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan, saat menemui massa demo omnibus law kemarin, dia telah berdiskusi dengan mereka. Anies menegaskan akan menyampaikan aspirasi massa yang menolak omnibus law itu.

"Semalam kita juga sudah berdiskusi dengan para pendemo. Saya katakan saya mendengarkan aspirasi mereka dan akan saya sampaikan pesan itu," katanya.

Tonton video 'Anies: Kerugian Kerusakan Halte TransJakarta Rp 55 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTIwNjQwOS9hbmllcy1zb2FsLWRlbW8tZGktZGtpLW1lbmdla3NwcmVzaWthbi1wYW5kYW5nYW4tZGlsaW5kdW5naS1rb25zdGl0dXNp0gEA?oc=5

2020-10-09 02:39:03Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar