Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Anies sempat mendengar aspirasi dari para massa aksi tolak UU Cipta Kerja.
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar massa unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja membubarkan diri.
Namun sebelum bubar, ia mengajak massa menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Anies sempat mendengar aspirasi dari para massa aksi tolak UU Cipta Kerja.
Selanjutnya ia meminta agar mereka segera kembali ke rumahnya masing-masing untuk beristirahat.
"Sekarang sudah saatnya setelah mendengar (aspirasi), kita semua kembali ke ruamh masing-masing," ujar Anies di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Setelah itu, massa aksi diminta untuk memantau perkembangan aksi penolakan ini dari rumah masing-masing.
"Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua," tuturnya.
Terlebih lagi saat ini Jakarta sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.
Karena itu kerumunan yang terlalu lama akan berpotensi menulari virus corona.
"Apalagi sekarang ini sedang ada wabah Covid. Ini smsua berisiko saya tidak ingin yang merasa dirinya pejuang pulang ke rumah tidak ada yang sakit," jelas Anies.
Setelah itu, ia meminta agar massa aksi berdiri dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri bersama-sama.
"Ayo kita semua sekarang berdiri. Kita nyanyikan lagu Bagimu Negeri," pungkasnya.
Setelah itu Anies ikut bernyanyi bersama massa aksi sambil mengepalkan tangannya.
Tak lama massa aksi yang sudah sejak siang unjuk rasa dibantu aparat membubarkan diri.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vamFrYXJ0YS5zdWFyYS5jb20vcmVhZC8yMDIwLzEwLzA4LzIxMjMyNi9hamFrLW1hc3NhLW55YW55aS1iYWdpbXUtbmVnZXJpLWFuaWVzLW1pbnRhLXVuanVrLXJhc2EtYnViYXI_cGFnZT1hbGzSAXFodHRwczovL2pha2FydGEuc3VhcmEuY29tL2FtcC9yZWFkLzIwMjAvMTAvMDgvMjEyMzI2L2FqYWstbWFzc2EtbnlhbnlpLWJhZ2ltdS1uZWdlcmktYW5pZXMtbWludGEtdW5qdWstcmFzYS1idWJhcg?oc=5
2020-10-08 14:23:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar