Minggu, 06 September 2020

Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Pengumpulan Data Nomor Rekening Diperpanjang - detikFinance

Jakarta -

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair, pengumpulan data nomer rekening penerima upah diperpanjang hingga 15 September 2020.

Pekerja swasta dan pegawai pemerintah non PNS atau honorer juga masuk ke dalam kriteria penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah. Dan bulan ini, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pun cair. Para pekerja yang mendapatkan bantuan ini adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran.

Total penerima bantuan subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta peserta. Untuk informasi, sejak 27 Agustus 2020 lalu ada 1,9 juta penerimaan bantuan subsidi gaji. Dan di tahap kedua ini pemerintah menargetkan 3 juta pekerja untuk menerima bantuan subsidi gaji ini.

Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih terus mengumpulkan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Perusahaan BP Jamsostek ini akan diperpanjang pada periode pengumpulan hingga 15 September 2020.

Dalam unggahan sosial media resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, pemberi kerja atau HRD diharapkan segera mengirimkan data No. rekening karyawan penerima bantuan subsidi gaji dan BPJS juga memberi pesan agar masyarakat waspada terhadap akun sosial media yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan yang meminta nomer rekening.

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta secara personal melalui SMS. Isi SMS-nya sebagai berikut, "Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Dalam link khusus tersebut, peserta perlu mengkonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening.

SMS dari BP Jamsostek ialah upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta subsidi gaji yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Simak Video "15,7 Juta Pekerja Menerima Bantuan Upah Rp 600 Ribu"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/erd)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihAFodHRwczovL2ZpbmFuY2UuZGV0aWsuY29tL2Jlcml0YS1la29ub21pLWJpc25pcy9kLTUxNjIyODAvc3Vic2lkaS1nYWppLWdlbG9tYmFuZy0yLWNhaXItcGVuZ3VtcHVsYW4tZGF0YS1ub21vci1yZWtlbmluZy1kaXBlcnBhbmphbmfSAQA?oc=5

2020-09-06 16:04:20Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar