JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menolak untuk diperiksa hari ini (27/8/2020) oleh tim penyidik Bareskrim Polri tanpa alasan yang jelas.
Jaksa Pinangki seharusnya diperiksa hari ini di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan terkait aliran suap Djoko Tjandra setelah sebelumnya Bareskrim Polri meminta izin pemeriksaan kepada kejaksaan.
Baca Juga: Nama Djoko Tjandra Hilang Dari 'Red Notice', 2 Jenderal Polisi Jadi Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Pinangki enggan memberikan keterangan hari ini dengan alasan yang belum jelas.
"Sementara kita sediakan tempat di gedung bundar tapi tadi saya dengar laporan dari Kasubdit belum bisa berlangsung karena.... menolak kita harapkan ini supaya bisa clear pinangki harus bisa memberikan kan keterangan tadi kita pertemukan antara penyidik bareskrim dengan pinangki kita belum tahu kenapa penolakan itu," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.
Kejaksaan berharap Jaksa Pinangki dapat memberikan keterangan yang jelas dalam kasus Djoko Tjandra.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiXGh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hcnRpY2xlLzEwNDQyNy9qYWtzYS1waW5hbmdraS10b2xhay1kaXBlcmlrc2EtcGVueWlkaWstYmFyZXNrcmltLXBvbHJp0gFnaHR0cHM6Ly93d3cua29tcGFzLnR2L2FtcC9hcnRpY2xlLzEwNDQyNy92aWRlb3MvamFrc2EtcGluYW5na2ktdG9sYWstZGlwZXJpa3NhLXBlbnlpZGlrLWJhcmVza3JpbS1wb2xyaQ?oc=5
2020-08-27 14:20:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar