KOMPAS.com - Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Baca juga: Mengenang R Soeprapto, Bapak Kejaksaan yang Berani Menolak Perintah Bung Karno
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki, dari Foto Bersama Djoko Tjandra hingga Menjadi Tersangka
Bukan yang pertama
Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung Sabtu (22/8/2020) malam kemarin bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung juga pernah mengalami kebakaran, yakni pada 1979 dan 2003 lalu.
Berikut kilas balik peristiwa kebakaran yang pernah menghanguskan kantor Korps Adhyaksa:
1. 1979
Mengutip Harian Kompas, Rabu, 10 Januari 1979, kebakaran menghanguskan sebagian kantor Kejaksaan Agung pada Selasa, (9/1/1979).
Api berkobar sekitar pukul 10.30 WIB, dan diduga berasal dari korsleting listrik. Sebagian besar sayap kanan kantor bertingkat enam itu hangus terbakar.
Ruangan-ruangan yang terbakar antara lain ruang bidang intelijen, operasi, tempat rapat, dan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Bangunan yang terbakar itu merupakan bagian yang baru dua tahun lalu selesai dikerjakan. Di sana terdapat barang-barang yang mudah terbakar terutama pada ruang rapat.
Baca juga: Berkaca dari Jaksa Pinangki, Mengapa Sejumlah Orang Suka Operasi Plastik?
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kantor Kejaksaan Agung Maryono kerugian diperkirakan berkisar Rp 300-400 juta.
Dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban manusia. Menurut Maryono, dokumen-dokumen penting tidak pula ada yang terbakar sebab di bagian yang terbakar itu memang tidak ada dokumen.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB oleh 29 mobil pemadam kebakaran.
Akibat kebakaran Selasa (9/1/1979) siang itu, ratusan pegawai yang bekerja di gedung utama kantor Kejaksaan Agung ini menghentikan pekerjaannya.
Menurut keterangan, di kompleks Kejaksaan Agung ini terdapat kurang lebih 1.500 pegawai. 500 lainnya berkantor di gedung belakangnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berapa Kekayaan Jaksa Pinangki?
2. 2003
Mengutip Harian Kompas, Minggu, 23 November 2003, terjadi dua kali kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, (22/11/2003).
Kebakaran pertama sekitar pukul 06.15 WIB menimpa seperangkat kontrol panel listrik yang terletak di lantai dua salah satu Gedung Kejaksaan Agung.
Setelah api dapat dipadamkan oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran dan staf kejaksaan pada pukul 07.30 WIB, terjadi kebakaran kedua pada pukul 11.50 WIB.
Kebakaran kedua terjadi di dekat ruang keuangan di lantai tiga, persis berada di atas ruang kontrol panel listrik itu. Dalam tempo 20 menit, api dapat dipadamkan setelah sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Baca juga: Saat Jaksa Agung dan Komnas HAM Berseberangan soal Tragedi Semanggi...
Asal api diduga akibat hubungan pendek arus listrik, dan sempat membakar cerobong alat pendingin udara dan pintu ruang kontrol panel. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Walau kepulan asap tebal sempat terlihat membubung ke luar ruangan, kobaran api tidak merembet ke ruangan lain, seperti ruang seminar dan dokumentasi yang terdapat di Sasana Baharuddin Lopa.
Mengenai asal api, ada dua versi. Versi pertama disampaikan oleh petugas piket gedung, Asmat (38).
Menurut dia, kebakaran itu pertama kali dilihat oleh Sanyoto, salah seorang petugas piket yang melihat asap mengepul dari lantai dua.
"Waktu itu saya lagi mengepel lantai pos belakang. Pas dikasih tahu Sanyoto, kami langsung mendekati lokasi kejadian," kata Asmat.
Api langsung membesar. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke kantor dinas pemadam kebakaran terdekat.
Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...
Versi kedua, dari Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief.
Menurut Basrief, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Satimin, anggota satuan pengamanan (satpam) Kejaksaan Agung. Selain menjaga keamanan, petugas itu bertugas mengontrol setiap ruangan pada jam-jam tertentu.
Di hadapan petugas, Sanyoto mengatakan, sebelum terbakar, aliran listrik untuk pendingin udara masih menyala. Padahal, sakelar di panel listrik seharusnya dimatikan, terutama pada saat liburan. Ruang panel listrik itu juga tidak pernah dikunci.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Yahya Rahman yang langsung meninjau lokasi kebakaran menuturkan, kebakaran itu tidak menyebabkan dokumen-dokumen penting milik kejaksaan terbakar.
Sebab, ruang kontrol panel listrik itu sangat jauh dengan ruang dokumen. Namun, Yahya belum mengetahui nilai kerugian akibat kebakaran.
Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIwLzA4LzIzLzExMTcwMDc2NS9nZWR1bmcta2VqYWtzYWFuLWFndW5nLXBlcm5haC10ZXJiYWthci1kdWEta2FsaS1wYWRhLTE5NzktZGFuLTIwMDM_cGFnZT1hbGzSAXhodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIwLzA4LzIzLzExMTcwMDc2NS9nZWR1bmcta2VqYWtzYWFuLWFndW5nLXBlcm5haC10ZXJiYWthci1kdWEta2FsaS1wYWRhLTE5NzktZGFuLTIwMDM?oc=5
2020-08-23 04:17:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar