Senin, 17 Agustus 2020

5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19 - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia pada Senin (17/8/2020) di RS Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

Diketahui, Jaksa Fedrik Adhar meninggal pada usia 38 tahun.

Fedrik Adhar adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Nama Fedrik Adhar sempat menjadi sorotan karena menuntut dua terdakwa saat sidang kasus Novel Baswedan dengan hukuman satu tahun penjara.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

Baca: Teka-teki Penyakit Jaksa Fedrik Adhar Terjawab, Jaksa Agung Yang Mengungkap

Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19 dan Komplikasi Gula

Merangkum dari berbagai sumber, berikut lima fakta terkait meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar:

1. Akibat Covid-19

Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.
Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia. (Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiigFodHRwczovL3d3dy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9uYXNpb25hbC8yMDIwLzA4LzE4LzUtZmFrdGEtbWVuaW5nZ2FsbnlhLWZlZHJpay1hZGhhci1qYWtzYS1kYWxhbS1zaWRhbmctbm92ZWwtYmFzd2VkYW4tZGlzZWJ1dC1ha2liYXQtY292aWQtMTnSAYwBaHR0cHM6Ly9tLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL2FtcC9uYXNpb25hbC8yMDIwLzA4LzE4LzUtZmFrdGEtbWVuaW5nZ2FsbnlhLWZlZHJpay1hZGhhci1qYWtzYS1kYWxhbS1zaWRhbmctbm92ZWwtYmFzd2VkYW4tZGlzZWJ1dC1ha2liYXQtY292aWQtMTk?oc=5

2020-08-17 23:20:20Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar