Selasa, 28 Juli 2020

Pemilik PS Store, Putra Siregar, Tersandung Ponsel Ilegal - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA,KOMPAS.com - Putra Siregar, pengusaha handphone yang juga seorang Youtuber,  ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus perdagangan barang ilegal.

Pihak Bea Cukai telah menyita ratusan handphone yang dia jual karena dianggap produk ilegal. Ratusan handphone itu disita dari toko milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur tahun 2017.

Viral di Medsos

Kasus yang melibatkan Putra Siregal mencuat ketika Bea Cukai memposting foto penyerahan tahap II kasus perdagangan barang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penyerahan berkas dilakukan Senin (27/7/2020) lalu.

Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Handphone Disita

Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa kemarin.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.

Ada juga beberapa aset lain yang disita.

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," demikian keterangan di akun Instagram tersebut.

2. Jaksa membenarkan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono, membenarkan informasi itu.

Dia mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus itu agar bisa dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjkvMDYxNzExNzEvcGVtaWxpay1wcy1zdG9yZS1wdXRyYS1zaXJlZ2FyLXRlcnNhbmR1bmctcG9uc2VsLWlsZWdhbNIBc2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDIwLzA3LzI5LzA2MTcxMTcxL3BlbWlsaWstcHMtc3RvcmUtcHV0cmEtc2lyZWdhci10ZXJzYW5kdW5nLXBvbnNlbC1pbGVnYWw?oc=5

2020-07-28 23:17:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar