Jumat, 03 Juli 2020

Jadi Tersangka KPK, Berikut Perjalanan Karir Ketua DPRD Kutai Timur - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilangsungkan di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.

Encek Firgasih merupakan istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar, yang juga ditetapkan dalam perkara yang sama oleh Komisi Antirasuah.

Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka

Sementara, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan, para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Karir Encek Firgasih

Wanita kelahiran Samarinda 24 Juni 1963 itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kutai Timur.

Jabatan Ketua DPRD pun baru dijabat oleh Encek sejak 2019, dan seharusnya baru berakhir pada 2024 mendatang.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka

Sebelum menjabat posisi tersebut, Encek dipercaya oleh partainya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Berikut perjalanan karir Encek Firgasih seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi Kabupaten Kutai Timur:

Riwayat Pendidikan :

- Sarjana Hukum Universitas Merdeka Malang 1987 (Lulus)
- S2 Magister Administrasi Publik Universitas Merdeka Malang 2019 (lulus)

Pengalaman Organisasi

- Wakil Ketua DPRD Kutai Timur 2014-2019
- Ketua TP PKK Kabupaten Kutim 2016-2021
- Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Timur
- Bunda PAUD Kutai Timur
- Ketua DPD Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian) Cabang Kutai Timur
- Ketua Pembina Muslimat Nahdatul Ulama (NU)
- Bunda PARIWISATA Kutai Timur
- Komisi Hukum Dan HAM WPP Pusat
- Ketua Yayasan Kanker & Jantung Kutim
- Pembina Majelis Ta'lim Al Mar'atus Sholihah Kab. Kutim
- Anggota Senat Mahasiswa Malang 1985
- Pengurus Keluarga Pelajar Mahasiswa Kaltim (KPMKT) Cabang Malang 1985
- Pengurus Darma Wanita Persatuan Ketua GOPTKI Kutai Timur
- Ketua Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kab. Kutai Timur
- Ketua Yayasan PAUD Prima Adinda Sangatta

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA3LzA0LzA1NTUxNTkxL2phZGktdGVyc2FuZ2thLWtway1iZXJpa3V0LXBlcmphbGFuYW4ta2FyaXIta2V0dWEtZHByZC1rdXRhaS10aW11cj9wYWdlPWFsbNIBe2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIwLzA3LzA0LzA1NTUxNTkxL2phZGktdGVyc2FuZ2thLWtway1iZXJpa3V0LXBlcmphbGFuYW4ta2FyaXIta2V0dWEtZHByZC1rdXRhaS10aW11cg?oc=5

2020-07-03 22:55:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar