JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu warga perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang membeberkan detik-detik penyerangan anak buah John Kei ke rumah Nus Kei.
Menurut warga yang tidak disebutkan namanya tersebut, anak buah John Kei menyerang rumah Nus Kei hingga menyebabkan kaca rumah pecah. Tak hanya itu, anak-anak Nus Kei harus melompat ke rumah warga lainnya untuk menyelamatkan diri.
"Penyerangan itu, rumah dipecahin, kaca ya. Terus anak-anaknya (anak Nus Kei) sampai lompat (pagar) ke rumah-rumah, turun ke sebelah untuk kabur karena mau ditembak," kata saksi seperti dikutip dari video Kompas TV, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Penyerangan oleh Kelompok John Kei, Masalah Penjualan Tanah yang Berujung Rencana Pembunuhan
Saksi tersebut mengatakan, anak buah John Kei menyerang area Cluster Australia guna mencari keberadaan Nus Kei. Menurut saksi, anak buah John Kei mendatangi rumah Nus Kei dengan mengendarai tiga mobil.
"Di mobil itu menurut anaknya, anaknya Nus Kei ya, itu ada sekitar penuh lah, tiga mobil penuh lah, memang niat untuk menyerang," ujar Saksi.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan dilakukan anak buah John Kei di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.
Penyerangan dilakukan karena kekecewaan John Kei atas persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah.
Baca juga: Cerita Penggerebekan John Kei di Tytyan Indah, Sikapnya Tak Biasa, Warga Sekitar Tegang...
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Baca juga: Polisi Kejar 3 Anak Buah John Kei, Seorang Diduga Bawa Senjata Api
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigAFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA2LzIzLzEwNDYwNzkxL3Nha3NpLWFuYWstbnVzLWtlaS1sb21wYXQtcGFnYXIta2FyZW5hLXRha3V0LWRpdGVtYmFrLWFuYWstYnVhaC1qb2huLWtladIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21lZ2Fwb2xpdGFuL3JlYWQvMjAyMC8wNi8yMy8xMDQ2MDc5MS9zYWtzaS1hbmFrLW51cy1rZWktbG9tcGF0LXBhZ2FyLWthcmVuYS10YWt1dC1kaXRlbWJhay1hbmFrLWJ1YWgtam9obi1rZWk?oc=5
2020-06-23 03:46:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar