Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini dikatakannya terkait aksi penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6).
"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham dalam keterangannya, Senin (22/6).
Lebih lanjut, Idham menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap John Kei dkk hingga ke proses persidangan.
"Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti," ucap dia.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait aksi penyerangan dan penganiyaan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan aksi tersebut didasari oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang hasil penjualan tanah.
Masalah pribadi keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya mereka saling mengancam melalui sambungan telepon. John Kei pun merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.
Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(dis/arh)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMid2h0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMDA2MjIxNjM0MjEtMTItNTE2MTA0L2thcG9scmktc29hbC1qb2huLWtlaS1uZWdhcmEtdGFrLWJvbGVoLWthbGFoLWRhcmktcHJlbWFu0gEA?oc=5
2020-06-22 11:20:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar