John Refra alias John Kei ditangkap tim Polda Metro Jaya atas dugaan penyerangan brutal di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. John Kei membantah telah memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
"Tidak... tidak. Tentu itu kami membantah," kata Anton Sudanto selaku kuasa hukum John Kei kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Anton mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti terkait kasus yang menjerat kliennya itu. Menurutnya, tidak ada bukti yang menguatkan adanya keterlibatan John Kei dalam kejadian berdarah itu.
"Karena tak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan," katanya.
Anton menyerahkan proses penyidikan polisi. Menurutnya, polisi harus menguji bukti-bukti apakah betul John Kei terlibat dalam penyerangan brutal tersebut.
"Biar diuji oleh penyidik, seperti apa perkembangannya," katanya.
Sementara Anton membenarkan bahwa 29 orang lainnya yang ditangkap di markas John Kei di Bekasi adalah anak buah John Kei.
"Iya... iya, betul... betul, dan ditangkap di rumah John Kei," imbuhnya.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTA2NTEwNy9qb2huLWtlaS1iYW50YWgtcGVyaW50YWhrYW4tYW5hay1idWFobnlhLXVudHVrLW1lbnllcmFuZy1udXMta2Vp0gEA?oc=5
2020-06-23 09:13:47Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar