Kamis, 30 April 2020

Pemerintah Pusat Setujui Kedatangan 500 TKA asal China, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara Menolak - Serambinews.com

SERAMBINEWS.COM - Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara ( Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap.

Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.

Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.

Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

Bertambah Satu Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Aceh Genap Sepuluh Orang

"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi.

Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi di rumah jabatan gubernur awal pekan ini.

Penolakan itu, lanjut Ali, karena tidak memungkinkan.

Apalagi masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19.

Sahkah Salat Sambil Menggunakan Masker? Simak Penjelasan Buya Yahya

“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” terangnya.

Ali Mazi mengaku, telah mengundang pihak perusahaan untuk menunda sementara memasukkan TKA tersebut.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiiQFodHRwczovL2FjZWgudHJpYnVubmV3cy5jb20vMjAyMC8wNC8zMC9wZW1lcmludGFoLXB1c2F0LXNldHVqdWkta2VkYXRhbmdhbi01MDAtdGthLWFzYWwtY2hpbmEtZ3ViZXJudXItZGFuLWRwcmQtc3VsYXdlc2ktdGVuZ2dhcmEtbWVub2xha9IBjQFodHRwczovL2FjZWgudHJpYnVubmV3cy5jb20vYW1wLzIwMjAvMDQvMzAvcGVtZXJpbnRhaC1wdXNhdC1zZXR1anVpLWtlZGF0YW5nYW4tNTAwLXRrYS1hc2FsLWNoaW5hLWd1YmVybnVyLWRhbi1kcHJkLXN1bGF3ZXNpLXRlbmdnYXJhLW1lbm9sYWs?oc=5

2020-04-30 14:51:21Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar