Senin, 30 Maret 2020

Penjelasan Anies soal Kebijakan Larang Bus Jurusan DKI yang Ditolak Pusat - detikNews

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan penyetopan atau larangan operasi bus jurusan Jakarta yang ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Anies, alasan pelarangan itu adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Biar nanti Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan secara detail (kebijakan). Salah satu poin utama adalah Jakarta adalah epicenter, dan kita berharap apa yang sekarang terjadi di Jakarta tidak menyebar ke seluruh Indonesia," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Bagi Anies, salah satu pencegahan penularan adalah pembatasan. "Karena itulah, langkah-langkah pembatasan dilakukan. Biar detailnya Pak Kadis Perhubungan menjelaskan," ucap Anies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan rencana pelarangan operasi bus jurusan Jakarta. Alasannya, Pemprov ingin menekan penyebaran kasus virus Corona di daerah.

"Harapannya, dengan pelarangan ini, maka akan bisa menekan penyebaran Corona virus ini di daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP (orang dalam pemantauan) maupun PDP (pasien dalam pengawasan) yang cukup signifikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDk1ODkzMy9wZW5qZWxhc2FuLWFuaWVzLXNvYWwta2ViaWpha2FuLWxhcmFuZy1idXMtanVydXNhbi1ka2kteWFuZy1kaXRvbGFrLXB1c2F00gEA?oc=5

2020-03-30 13:14:10Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar